Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Ekspor Ilegal Emas Rp502 Miliar Pakai Pesawat di Halim

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |07:27 WIB
Kronologi Ekspor Ilegal Emas Rp502 Miliar Pakai Pesawat di Halim
Kronologi Ekspor Ilegal Emas Rp502 Miliar Pakai Pesawat di Halim (Foto: Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - Kronologi ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar. Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kg melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (27/4/2026). 

Petugas mengamankan barang bukti berupa 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas. Dalam operasi tersebut, petugas menyita perhiasan dan koin emas senilai lebih dari setengah triliun rupiah yang rencananya akan dibawa ke luar negeri menggunakan pesawat carter.

Berdasarkan perhitungan pabean, negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp41,19 miliar dari kewajiban bea keluar yang tidak dibayarkan. Hal ini merujuk pada pengenaan tarif bea keluar sebesar 12,5 persen untuk komoditas koin emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas bernilai tinggi (high value goods) guna menjamin kepatuhan regulasi.

“Ekspor emas harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar hak negara dapat terpenuhi dan stabilitas pasokan dalam negeri tetap terjaga. Penerimaan negara dari sektor ini pada akhirnya kembali untuk membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Djaka dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).

Penindakan bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman enam koli paket berisi perhiasan dan koin emas yang tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Barang-barang tersebut dijadwalkan terbang pada pukul 14.30 WIB menggunakan pesawat dengan nomor registrasi N117LR.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di area apron bandara, petugas menemukan:
• Perhiasan Emas: 611 buah gelang dengan berat total 60,3 kg senilai USD 8.940.000.
• Koin Emas: 2.971 buah dengan berat total 130,262 kg senilai USD 19.409.161.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement