DPR Minta Penjelasan Kemenhub dan Lion Air soal Biaya Bagasi

, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 13:05 WIB
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
Share :

Terkait Polemik itu Komisi V DPR RI meminta operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.

"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.

Komisi V DPR RI juga meminta operator maskapai penerbangan nasional dalam hal pengaturan bagasi berbayar bagi maskapai dengan pelayanan standar minimum (no frill) untuk mensosialisasikan pengaturan tersebut kepada seluruh konsumen dan masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi.

Di samping itu pihaknya juga meminta agar operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan dan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya