3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumahsakit asli (bukan legalisir) beserta 1 rangkap copynya.
4. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah asli (buka legalisir).
5. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tanggan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pas foto berwarna ukuran 3x4 (format terlampir).
6. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 6
7. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6000 (format terlampir).