Lulus Tes CPNS di Komisi Yudisial, Cek Pemberkasan yang Wajib Dipenuhi

Jamilah, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 13:35 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

8. Peserta yang dianggap gugur atau mengundurkan diri apanila tidak hadir untuk menyerahkan berkas pada waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Anda Lulus Seleksi CPNS BNPT, Yuk Segera Lengkapi Berkasnya!

9. Peserta pria wajib memakai kemeja putih dan celanan bahan warna hitam, sedangkan peserta wanita wajib memakai kemeja putih, rok/celana warna hitam dan kerudung/jilbab warna putih bagi yang menggunakan.

10. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, panitia seleksi dapat mengugurkan kelulusan yang bersangkutan.

11. Keputusan panitia seleksi CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial tahun 2018 dalam hal kelulusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya