Berakhir Bulan Depan, Izin Ekspor Freeport Belum Dikeluarkan

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 15:45 WIB
Foto: Reuters
Share :

Baca Juga: Jokowi Bicara Fakta soal Caplok Freeport

Selain itu lanjut Yunus, pemerintah juga memperhatikan kapasitas produksi yang ada di smelter itu sendiri. Di sisi lain pemerintah juga akan memantau bagaimana progres pengerjaan smelter yang dijanjikan oleh PTFI dalam proses divestasi lalu.

"Berdasarkan pertimbangan cadangan, RKAB, ketiga kapasitas produksi smelter itu sendiri itu yang dijadikan pertimbangan. Setelah itu dipertimbangkan itu disesuaikan dengan kurva S yang dijanjikan oleh masing-masing perusahaan," jelasnya

Seperti diketahui, hingga saat ini Surat Persetujuan Ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia belum juga diperbaharui. SPE yang akan berakhir pada 15 Februari 2019 ini, pemerintah memberikan izin ekspor hingga 1.663.916 wet ton.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya