JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan surat yang dikirim PT Vale Indonesia Tbk soal divestasi saham. Namun, keputusan soal pengambilalihan saham belum dibicarakan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah masih belum memutuskan pengambilalihan saham Vale hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah masih menunggu detail tawaran saham tersebut untuk dievaluasi.
"Divestasi Vale belum. Dia belum berikan data yang detail, karena jatuh temponya Oktober kan? Nanti kita minta kelengkapanya dan baru kita evaluasi," ujar Gatot di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Dia melanjutkan, surat yang diterima KESDM hanya berupa surat pemberitahuan awal, sehingga belum ada rincian divestasi saham yang direncanakan Vale Indonesia.
Baca Juga: Investasi Sektor ESDM Tembus USD32,2 Miliar, Ini Rinciannya