Baca Juga: Waskita Boyong Anak Usaha IPO dan Siapkan Belanja Modal Rp25,3 Triliun
Perjanjian Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2017 oleh PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol melalui Perpres Nomor 100 Tahun 2014 dengan PT Waskita Karya Tbk selaku kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Tol Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Kayu Agung.
Ruas tol sepanjang 185 km ini adalah bagian dari proyek tol Trans Sumatera yang juga merupakan proyek strategis nasional.
(Feby Novalius)