JAKARTA - Pemerintah kabarnya akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian. Para Tenaga honorer kategori dua (K2) kerap meminta kejelasan mengenai mekanisme PPPK.
”Yang saya pertanyakan apakah (ketetapan) teknisnya sudah ada, seleksi semacam apa yang harus kita lakukan,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta.
Titi mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis mengenai hal tersebut. Dia berharap aturan teknis harus jelas terlebih dahulu sebelum menetapkan jumlah. ”Jangan asal kasih statemen, tapi kita belum tahu. Karena sampai hari ini kita belum lihat juklak (petunjuk pelaksanaan) ataupun juknisnya (petunjuk teknis),” ungkapnya.
Baca Selengkapnya: Honorer K2 Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS
(Dani Jumadil Akhir)