JAKARTA – Tenaga honorer kategori dua (K2) meminta kejelasan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan seleksi seperti apa yang harus dijalani nantinya. Pemerintah akhir Januari ini akan membuka seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian.
”Yang saya pertanyakan apakah (ketetapan) teknisnya sudah ada, seleksi semacam apa yang harus kita lakukan,” kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih di Jakarta kemarin.
Titi mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan teknis mengenai hal tersebut. Dia berharap aturan teknis harus jelas terlebih dahulu sebelum menetapkan jumlah. ”Jangan asal kasih statemen, tapi kita belum tahu. Karena sampai hari ini kita belum lihat juklak (petunjuk pelaksanaan) ataupun juknisnya (petunjuk teknis),” ungkapnya.
Baca Juga: Lulus Tes CPNS Kemenristekdikti, Yuk Lakukan Pemberkasan Sebelum 25 Januari 2019
Dia menekankan bahwa hal yang paling penting adalah solusi yang dikeluarkan pemerintah haruslah berkeadilan. Dia meminta agar dalam hal merekrut tenaga honorer tidaklah setengah- setengah.