Pemerintah Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan II A

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 10:10 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, revisi PP sedang dibahas di lintas kementerian. Menurutnya, pemerintah akan memaksimalkan agar aturan ini dapat selesai dalam waktu dua minggu.

“PP sedang proses pembahasan lintas kementerian. Target dalam rapat menko PMK yang dihadiri menpan-RB, menteri desa, deputi KSP, mendagri, wamenkeu, dan lembaga lain, demikian juga arahan presiden dalam dua minggu selesai,“ ungkapnya.

Ketua Umum PPDI Mudjito mengaku senang dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Hal ini dinilai menambah kepedulian pemerintah terhadap desa. “Lima tahun pemerintahan Presiden Jokowi membuat warga desa sangat sejahtera. Kepedulian Presiden yang hari ini sangat mengena di masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena tuntutannya dipenuhi. Selain itu, Mudjito berharap agar PP baru dapat dilaksanakan pada Februari mendatang. “Kami sampaikan terima kasih ke Presiden. Tuntutan kami terkait kesejahteraan untuk setara IIA dengan pertimbangkan masa kerja Pak Presiden siap menelurkan PP,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya