Upah Buruh Tani Naik 0,19%, Tapi Daya Beli Turun 0,38%

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 17:03 WIB
Petani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Desember 2018 naik tipis 0,19% dibandingkan dengan bulan November 2018. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp53.065 per hari.

"Bulan Desember 2018 upah nominal buruh tani nasional naik dibandingkan November 2018 yaitu dari Rp52.995 per hari menjadi Rp53.056 per hari," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Meski mengalami kenaikan upah nominal, namun upah riil buruh tani mengalami penurunan lebih besar yakni 0,38%.

Baca Juga: Kementan Beberkan Penyebab Nilai Tukar Petani Naik 0,04%

Untuk diketahui, upah nominal buruh merupakan rata-rata harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima oleh buruh.

Sementara itu, untuk upah buruh informal perkotaan yakni buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2018 tercatat sebesar Rp87.385 per hari. Secara nominal naik 0,10% dari sebelumnya sebesar Rp87.298 per hari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya