Penetapan Nomor Induk bagi CPNS Ditunggu hingga 1 Februari 2019

Rikhza Hasan, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 11:49 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

“Penentuan mulai berlaku pengangkatan sebagai CPNS Tahun Anggaran 2018 terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN bagi Instansi Pusat atau Kepala Kantor Regional BKN bagi Instansi Daerah,” bunyi surat tertulis Kepala BKN itu.

Sebagaimana diketahui sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 telah dinyatakan bahwa total alokasi penetapan kebutuhan CPNS untuk Instansi Pusat dan Daerah adalah 238.015, terdiri atas Instansi Pusat 51.271 CPNS, dan Instansi Daerah 186.744 CPNS.

Sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018, Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS oleh PPK setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari Kepala BKN.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya