Hanya saja, Misbakhun juga ingin tahu faktor penyebab kenaikan tax ratio. Sebab, sebelumnya Indonesia menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap cukup sukses.
“Tax amnesty merupakan cita-cita besar Pak Jokowi dan terealisasikan dengan sangat baik di tahun 2016. Kemudian merasakan reformasi perpajakan itu terbukti,” katanya.
Namun, tutur Misbakhun, keinginan Presiden Jokowi untuk membentuk Badan Penerimaan Pajak, menurunkan tarif pajak demi menggenjot penerimaan dan menggerakkan ekonomi belum sepenuhnya terealisasi.
“Presiden (Jokowi) ingin memberikan tarif yang kompetitif dan ini butuh effort (upaya) luar biasa,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)