JAKARTA - Menjelang debat Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto malam ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKN meminta kepada seluruh ASN harus netral dari politik praktis pada Pilpres maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dikutip dari akun twitter @BKNgoid, aturan netral ini berlaku untuk semua ASN di Indonesia. Artinya para ASN baik pusat maupun daerah tidak boleh memihak kepada salah satu calon pasangan Capres dan Cawapres.
"Sobat BKN, ASN harus tetap netral dari politik praktis pada Pileg dan Pilpres 2019," cuit akun twitter @BKNgoid, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga: BI Yakin Investor Tak Wait and See Jelang Pilpres