BKN juga mengimbau kepada para ASN untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Apalagi ASN merupakan abdi negara yang bertugas untuk melayani masyarakat bukannya melayani salah satu pasangan Capres.
"Menjelang debat Capres Jokowi dan Prabowo, sebagai pemersatu bangsa ASN wajib jaga Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," tambah BKN.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pada Pilpres tahun ini, dibutuhkan netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya saat memilih nanti, ASN dilarang untuk melakukan intervensi dari segala kegiatan politik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Artinya PNS hanya diperbolehkan untuk memilih sesuai pilihannya Calon-calon kepala daerah tersebut. Setelah beres memilih PNS dianjurkan untuk langsung pulang dan tidak boleh terlibat aktivitas politik apapun saat proses pemilihan berlangsung.
"Tidak boleh jadi dalam kampanye pasangan calon, tidak boleh menggunakan kaos kampanye pasko (saat mencoblos)," ucapnya.