JAKARTA - Siapa yang memasang resolusi investasi di tahun 2019? Kebetulan banget nih, ada produk investasi yang menawarkan imbal hasil menggiurkan, yakni Savings Bond Ritel atau SBR. Produk ini kerap dibandingkan dengan deposito. Mau tahu perbedaannya?
Anda Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Berikut solusi yang dilansir dari Cermati.com:
Pengertian SBR dan Deposito
SBR merupakan salah satu portofolio investasi yang diterbitkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR). Jadi semacam surat utang yang dijual ritel kepada individu yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Target pembelinya perorangan, dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, emak-emak sampai generasi milenial.
Baca Juga: 5 Jenis Pinjaman yang Bisa Jadi Pilihan Generasi Milenial
Sementara deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya tenor 1-24 bulan. Tidak seperti tabungan yang bisa bebas Anda tarik kapan saja, termasuk besarannya. Deposito terdiri dari beberapa jenis, yakni deposito berjangka dan deposito on call atau deposito dengan jangka waktu pendek maupun sertifikat deposito yang berjangka satu tahun atau kurang dari itu.
Kelebihan dan Kekurangan SBR vs Deposito
Beda dengan produk lain, seperti saham, reksa dana yang memiliki tingkat risiko tinggi, investasi SBR005 terbilang minim risiko. Adapun keunggulan mendekap obligasi negara tersebut, antara lain:
1. Dijamin negara sehingga tidak ada risiko gagal bayar
2. Tidak ada risiko tingkat bunga karena kupon mengambang, ada kupon minimal
3. Ada fasilitas pencairan atau early redemption dana lebih cepat sebelum jatuh tempo
4. Modal mulai dari Rp1 juta
5. Ikut berkontribusi membangun negeri.
Akan tetapi, produk investasi SBR memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau hanya bisa dipegang oleh pembeli pertama, sehingga investor diharapkan melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko ini.
Sementara kelebihan produk deposito perbankan, antara lain:
1. Aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nilai simpanan maksimal Rp2 miliar
2. Setoran deposito minimal mulai dari Rp1 juta-Rp10 juta
3. Risiko rendah karena tidak terpengaruh pergerakan pasar
4. Bunga lebih tinggi daripada suku bunga tabungan
5. Pendapatan per tenor.