Sementara itu untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.
Dan yang terakhir, diskon tarif 15% pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku.
Baca Juga: Daftar Tarif Baru Ruas Baru Tol Trans Jawa, Berlaku Mulai 21 Januari
Diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).
Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.