Penyesuaian tarif dilakukan, kata dia, untuk menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat, meskipun maskapai terus ditekan oleh harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di mana sebagian besar digunakan untuk pengeluaran biaya perusahaan."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Direksi Garuda Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal?
Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Angkasa Pura I dan II untuk memberikan potongan tarif, kemudian Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia untuk menunda kenaikan jasa navigasi serta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk berkoordinasi terkait harga avtur kepada PT Pertamina.
"Paling berat itu avtur, kami berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian ESDM dan Pertamina karena kami Kemenhub enggak punya kewenangan," kata dia.