Menhub Izinkan KPPU Periksa Dugaan Kartel Tiket Pesawat

, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 12:17 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak. "Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub Budi dilansir dari Harian Neraca, Selasa (22/1/2019).

Namun, ia meyakini tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat."Kalau menurut saya tidak," kata dia. Pernyataan tersebut menyusul polemik soal tarif tiket penerbangan ternyata sempat menimbulkan dugaaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Aroma dugaan kartel terindikasi dari beberapa hal, mulai dari kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan secara bersama-sama oleh para maskapai.

Indikasi lainnya, struktur industri yang tidak sehat, dimana kalau maskapai berdalih menaikkan harga tiket karena masalah avtur dan beban operasional tinggi seharusnya sudah ditempuh sejak lama, bukan setelah harga minyak dan rupiah tengah stabil.

Baca Juga: Tiket Mahal, 433 Penerbangan di Pekanbaru Dibatalkan

Kemudian adanya polemik dugaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan. Bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan. Ditambah industri penerbangan di Indonesia dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya