JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan izin impor jagung sebanyak 30.000 ton telah diterbitkan. Nantinya Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang akan melakukan impor tersebut.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dirinya sudah memberikan izin kepada Perum Bulog untuk melakukan impor. Mengenai waktunya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Bulog.
"Izinnya sudah. Sudah jalan kita sudah kasih persetujuan tinggal Bulog yang melakukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga: Panen Raya Dihujani Impor, Bagaimana Nasib Petani Jagung?
Menurut Enggar, keputusan impor jagung 30.000 ton tersebut tidak bisa dibatalkan mengingat izin sudah dikeluarkan. Pengeluaran izin sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.
"Sudah dalam perjalanan itu Bulog sudah melakukan dan saya sudah keluarkan izin sesuai keputusan rakor dan itu sudah dalam processing," ujarnya.
Baca Juga: Syukur Ada Impor, Kalau Tidak Harga Jagung Rp8.000/Kg
Enggar memastikan, impor tidak akan merugikan petani dengan penurunan harga karena melimpahnya stok ini. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga Rp4.000 per kilogram untuk penjualan dan Rp3.150 per kilogram untuk HPP tingkat petani.
Seperti diketahui, dengan adanya impor maka banyak khawatir jika harga jual petani akan murah. Sebab, stok akan sangat melimpah seiring dengan adanya impor jagung sebanyak 30.000 ton.
"Sesuai HPP, penjualan Rp4.000 kalau penyerapan kan ada persentase kan beberapa persen keringnya dan segala macam Rp3.150 kalau enggak salah," katanya.
(Feby Novalius)