Sri Mulyani Ingin Dana Pengampunan Pajak Rp140 Triliun Tak Kabur dari RI

, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 08:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Meski demikian, dia meyakini kondisi ekonomi yang saat ini dalam keadaan baik dapat menjadi insentif bagi pemilik modal agar tetap mau menanamkan investasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menambahkan situasi sektor keuangan yang dalam keadaan stabil saat ini telah mendorong masuknya arus modal.

Untuk itu, dia menjamin dana repatriasi sebesar Rp140 triliun tidak akan segera keluar, karena membaiknya lingkungan investasi di Indonesia, meski masa kewajiban holding period yang berlaku sejak 2016 telah berakhir.

"Kalau melihat itu, kita optimistis walau Rp140 triliun itu bebas, dia tidak akan buru-buru pergi. Mungkin investasi di Indonesia bisa lebih menarik. Lihat suku bunga kita berapa, dan kita bisa stabilisasi kurs," kata Robert.

 Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Tax Amnesty, UMKM Tidak Wajib Lapor Penempatan Harta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya