Baca Juga: Naik 231%, BEI Pantau Saham ARTA
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebagai informasi, emiten produsen kemasan plastik ini mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 2 Januari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 92 dan ditutup di level 124. Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 332 pada perdagangan sesi I Kamis (24/1) kemarin, sehingga SIMA itu turun 260,86% dalam 15 hari bursa.
(Feby Novalius)