APBN dituangkan dalam Undang-Undang yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.
Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency
"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-naluri rakyatnya," kata Nufransa.
Baca Juga: Ratusan Tokoh dan Relawan Jokowi Siap Rontokan Lumbung Suara Prabowo
Menurutnya, rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan. Itu menjadi tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia.