Baca Juga: Sri Mulyani Disebut Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Tak Pantas Menghina
Untuk itu, dia mengatakan segala upaya pengelolaan risiko dari pembiayaan utang, termasuk pembayaran bunga utang, terus dilakukan agar penggunaan pinjaman ini tidak kontra produktif.
Meski demikian, pemerintah mulai mengurangi pembiayaan utang pada 2019 untuk menghindari risiko fluktuasi nilai tukar serta mendorong pendalaman pasar dalam negeri.
Hal itu mulai terlihat dari pembiayaan 2018, karena realisasi utang tercatat lebih rendah Rp32,5 triliun dari target dan tumbuh negatif dari tahun sebelumnya.
(Dani Jumadil Akhir)