45% Dana di Bank Bisa Beralih ke Fintech

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 20:48 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai dalam sepuluh tahun ke depan, 45% dana masyarakat di perbankan akan beralih ke sektor non-bank terutama fintech. Oleh sebab itu, perbankan disarankan lebih kreatif dalam menawarkan produk dan jasa untuk menunjang pendapatan.

Ekonom Senior Indef Aviliani menyatakan, mayoritas penduduk Indonesia merupakan generasi milenial yang lebih sudah menyimpan dananya di sektor non-bank, seperti reksa dana atau pun fintech.

"Nanti menjelang 10 tahun ke depan perbankan hanya akan memegang dana masyarakat sekitar 55% dan sisanya sebanyak 45% akan berpindah pada sektor non bank,” katanya dalam acara Dialog Ekonomi Perbankan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga: 67 Perusahaan Fintech Uji Kelayakan untuk Dapat Izin OJK

Dia menjelaskan, melalui fintech peer to peer lending dengan imbal hasil yang ditawarkan lebih besar memikat untuk berinvestasi. Di sisi lain, ada juga sistem pembayaran dengan teknologi kode respon cepat (Quick Response Code/QR) yang menawarkan kemudahan dalam bertransaksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya