Untuk itu, diharapkan adanya harmonisasi regulasi dan penerapan kebijakan seperti PMK 150/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, fasilitas tax holiday, dan platform online single submission yang dapat mendorong investasi pada tahun 2019.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi industri manufaktur pada 2018 mencapai Rp222,3 triliun. Industri makanan mencatatkan realisasi investasi terbesar pada penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp39,1 triliun. Selanjutnya, diikuti industri kimia dan farmasi dengan nilai investasi sebesar Rp13,3 triliun.
Baca Juga: Kemenperin: Tren Industri Manufaktur Nasional Membaik
Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA), sektor industri pengolahan yang investasinya terbesar adalah industri logam dasar, barang logam bukan mesin, dan peralatannya senilai USD2,2 miliar. Selain itu, investasi industri kimia dan farmasi senilai USD1,9 miliar serta industri makanan sebesar USD1,3 miliar.
Airlangga menilai ada beberapa faktor yang memengauhi perlambatan investasi pada tahun lalu, antara lain naiknya suku bunga the fed yang diikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. “Selain itu, Rupiah yang sempat berfluktuasi sehingga investor sempat wait and see,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)