Ritel Konvensional Vs Online, Bersaing Sehat dengan Regulasi Baru

Koran SINDO, Jurnalis
Minggu 03 Februari 2019 12:09 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Handaka Santosa menyatakan, mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah. Sebagai salah satu bagian dari ritel, aturan ini yang selama ini diinginkannya. "Bukan insentif, tapi kepedulian memberikan peraturan mengenai pajak yang rata, tidak peduli itu produk dari UKM atau tidak. Di department store juga sama produk dari UKM atau perusahaan besar. Semua sama pajaknya," ujarnya.

Pakar digital marketing Daniel Tumiwa menilai aturan ini jangan dulu dilaksanakan sebelum ada kesepakatan oleh media sosial yang turut menjadi media berjualan online. "Jangan hanya membebankan kepada marketplace saja sebab dalam e-commerce bukan cuma marketplace yang beraktivitas," tegas Daniel. Dia bahkan ragu media sosial akan mengikuti aturan pemerintah.

Daniel melihat peraturan ini sebagai kemunduran dari cara pemerintah dalam menangani ekonomi digital. Jika pemerintah serius dengan janjinya itu, seharusnya memberikan program pendampingan usaha bagi pengusaha-pengusaha digital baru terutama yang berprestasi. Jangan melihat mereka sebagai potensi penerimaan negara semata. (Ananda Nararya)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya