Apabila undang-undang memungkinkan, Presiden berjanji akan menyiapkan Perpres nya. “Kan logikanya gampang kan kurang, sudah ada, itu pun masih kurang. Tetapi jangan sampai jangan sampai saya disuruh nabrak regulasi undang-undang, itu yang tidak memungkinkan,” tegas Presiden.
Karena itu, lanjut Presiden, sekembalinya dia ke Jakarta, akan memanggil Menteri PANRB untuk menanyakan peluangnya seperti apa, Kalau nanti peluangnya memang ada dan tidak menabrak undang-undang, Presiden berjanji akan mengundang semuanya 17000 THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)