Dituding Bagikan Sertifikat Tanah ke Pihak Asing, Menteri Sofyan: Itu Hoax

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 17:57 WIB
Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Program pembagian sertifikat tanah pemerintahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan. Pasalnya, ada pihak asing yang menikmati pembagian sertifikat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, tidak benar sama sekali jika pemerintah memberikan sertifikat kepada pihak asing. Pasalnya jika hal tersebut dilakukan artinya pemerintah melanggar hukum.

"Tidak akan mungkin orang asing diberikan sertifikat. Karena itu melanggar hukum," ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: Manfaatkan Sertifikat Tanah, Ibu Ini Bisa Buka Warung

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya