Pegawai Kontrak Pemerintah Bakal Raih Fasilitas Sama seperti PNS

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 06:20 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
Share :

Baca Juga: Metode Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Tak Jauh Beda dengan CPNS

Jika anda tertarik untuk menjadi pegawai pemerintah setara PNS, berikut beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I lengkapnya:

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id);

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya