JAKARTA - Pengumuman lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan dilakukan sore ini. Sementara untuk pendaftarnya akan dibuka pada 10 Februari 2019.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, pendaftaran akan dibuka hingga 16 Februari. Oleh karena itu, para tenaga honorer tidak perlu tergesah-gesah dalam mendaftar karena memiliki waktu 7 hari alias seminggu.
"Tanggal 10-16 itu pendaftaran online," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Persyaratan Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Bisa Dilihat Selama 2 Hari
Ridwan mengatakan, mulai pukul 16.00 WIB ini pemerintah baru mengumumkan saja lowongan tenaga PPPK. Artinya masyarakat belum bisa mendaftar PPPK pada sore ini.