JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I sudah bisa diakses. Akses portal tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 16.00 WIB.
Okezone mencoba menelusuri portal SSCASN. Hingga pukul 16.10 WIB Okezone masih kesulitan untuk membuka portal tersebut.
Namun setelah dicoba beberapa kali pada pukul 16.15 WIB, Okezone akhirnya bisa mengakses portal tersebut. Namun dalam portal tersebut belum ada informasi tentang persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, memang belum ada informasi apapun dalam portal tersebut. Sebab persyaratan baru akan diumumkan pada tanggal 10 Februari pada saat pembukaan pendaftaran dilakukan.
"Isinya baru flyer, belum ada info apapun sebelum tanggal 10 Februari," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Beda Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah dengan CPNS
Ridwan mengatakan pengumuman sendiri dilakukan selama dua hari pada tanggal 8-9 pengumuman. Sedangkan pada tanggal 10-16 Februari akan dilakukan pendaftaran.
Oleh karena itu, calon pelamar harus betul-betul mempelajari posisi yang akan dilamar dan menyiapkan berkasnya sebaik mungkin. Ridwan juga meminta kepada para tenaga honorer ini untuk mempersiapkan betul-betul berkas-berkasnya seoerti ijazah hingga persyaratan lainya jangan sampai disiapkan mepet.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK, dari Pengumuman sampai Hasil Penerimaan
Ridwan menambahkan , dalam pengumuman tersebut nantinya akan tertera persyaratan untuk mendaftar P3K. Tak hanya itu, pada pengumuman itu juga akan tertera mana saja instansi membuka lowongan tenaga P3
"Isinya penguman yaa tata cara pendaftaran, mekanisme dan daerah-daerah mana saja yang jadi dan masih ditunda," jelasnya.
(Feby Novalius)