Mantan Komisioner Komnas HAM Zumrotin K. Susilo mengatakan, kebijakan yang mempengaruhi harga sebaiknya dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh. "Seluruh pemangku kepentingan harus diperhitungkan dalam proses perumusan regulasi karena konsumen yang akan terdampak secara signifikan," ungkapnya.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal berpendapat, adanya potensi menurunnya pengguna ojek online yang akhirnya dapat menggerus pendapatan mitra ojek online.
Asal tahu saja, Fithra mengatakan, tingkat konsumsi pengguna layanan ojol menjadi faktor kunci penggerak keberlangsungan usaha transportasi online dan sumber utama pendapatan mitra. "Faktor ini juga wajin diperhatikan secara seksama. Ekonomi digital harus terus didorong dalam penciptaan lapangan kerja dan juga mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengatakan, agar pemerintah tidak gegabah untuk menentukan regulasi bisnis ojol yang akhirnya dapat menyebabkan berkurangnya permintaan konsumen dan juga akan berdampak pada penghasilan pengemudi ojol. "Risiko regulasi yang terlalu membatasi dan tarif yang tinggi akan mengakibatkan konsumen beralih, pendapatan pengemudi hilang, hingga kemudian menjadi beban pemerintah juga pada akhirnya," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)