JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Penurunan dari harga sebelumnya sebesar Rp6.550 menjadi Rp6.450 per liter yang mulai berlaku pada Minggu (10/2/2019) pukul 00:00 WIB.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memastikan, penurunan harga BBM jenis Premium itu takkan menggangu kinerja keuangan perseroan. Menurutnya, penurunan ini sudah diperhitungkan dengan tepat.
Baca Juga: Harga Premium hingga Pertamax Diturunkan, Begini Alasan Kementerian ESDM
"Enggak masalah kok (ke keuangan). Sudah dikalkulasi, enggak ada masalah. Enggak ganggu keuangan kok," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/1/2019).