30% Lahan Lahan Tol Trans Jawa Belum Bersertifikat, Ini Penjelasan Jasa Marga

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 19:08 WIB
Foto: Dok. Jasa Marga
Share :

"Untuk lebih jelas terkait sertifikat tanah ya di Kementerian PUPR yakni di Direktorat Bina Marga," tuturnya.

 Baca Juga: Daftar Tol yang Akan Diresmikan di Sisa Pemerintahan Jokowi-JK

Dia juga menuturkan, sertifikat tanah untuk ruas jalan tol ini perlu waktu juga. Seperti adanya kordinasi yang panjang antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR. "Tapi secepatnya akan segera selesai untuk hal tersebut," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya