"Untuk lebih jelas terkait sertifikat tanah ya di Kementerian PUPR yakni di Direktorat Bina Marga," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Tol yang Akan Diresmikan di Sisa Pemerintahan Jokowi-JK
Dia juga menuturkan, sertifikat tanah untuk ruas jalan tol ini perlu waktu juga. Seperti adanya kordinasi yang panjang antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR. "Tapi secepatnya akan segera selesai untuk hal tersebut," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)