Mentan Apresiasi PPL dan Tenaga Teknis Pertanian

Retno Tri Wardani, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 19:28 WIB
Foto: Dok. Kementan
Share :

Menurut Amran, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini diperuntukan untuk Jabatan Penyuluh Pertanian yang berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

"Untuk Jabatan Penyuluh Pertanian kami telah mengusulkan 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian dan dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang," katanya.

 

Amran berharap, seluruh THL yang saat ini bekerja di seluruh kabupaten dan kota tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada. Kata dia, seluruh rangkaian ini wajib diikuti sehingga mampu dipahami Kepala Dinas Pertanian di Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Sedangkan Tahapan Pengadaan ASN PPPK Tahap I hanya diperuntukan bagi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya