 
                JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan layanan Whatsapp “Lapor Pak Amran” dengan nomor 082311109390. Layanan ini seperti Lapor Pak Purbaya yang sudah dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masalah pajak dan bea cukai.
Sementara untuk kanal Lapor Pak Amran, seluruh petani dan kelompok tani dapat melapor langsung kepada Mentan jika menemukan penyimpangan harga pupuk di lapangan.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah menindak praktik kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Program “Lapor Pak Amran” ini ditangani secara pribadi oleh Mentan Amran bersama tim pengawasan Kementan. Kanal ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” ungkap Mentan Amran.
Dia menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan harus lengkap berisi jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, maupun jenis pupuk yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
”Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” tegasnya.