OJK: Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Cek Bunganya

Jamilah, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 12:04 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

 Baca Juga: Pinjaman Online 'Makan Korban', OJK Didesak Ambil Tindakan

OJK juga ingatkan untuk meminjam pada perusahaan yang terdaftar dan berizin di OJK. Ikuti tips dibawah ini: ⁣

1. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan.⁣

2. Teliti syarat tentang bunga pinjaman sebelum memutuskan untuk meminjam.⁣

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya