Berdasarkan tipe bangunan, melambatnya kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah. Kenaikan harga rumah tipe kecil diperkirakan melambat dari 4,80% (yoy) menjadi 3,05% (yoy), rumah tipe menengah dari 2,54% (yoy) menjadi 1,61% (yoy), dan rumah tipe besar dari 1,60% (yoy) menjadi 1,24% (yoy).
Berdasarkan wilayah, kenaikan harga rumah tertinggi diperkirakan terjadi di Kota Bandar Lampung, sedangkan penurunan harga terdalam terjadi di Kota Balikpapan. “Sebanyak 18,84% responden menyatakan bahwa suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) saat ini dianggap masih cukup tinggi sehingga menghambat pertumbuhan properti.
Selain itu, faktor lainnya yang menjadi penghambat antara lain adanya uang muka pembelian rumah, pajak, kenaikan bahan bangunan, dan kesulitan dalam pengurusan perizinan,” jelasnya.
Sementara itu, kenaikan harga properti residensial secara kuartalan melambat pada kuartal IV/2018, tercermin dari kenaikan indeks harga properti residensial (IHPR) kuartal IV/2018 sebesar 0,35% (qtq) atau lebih rendah dibandingkan 0,42% (qtq) pada kuartal sebelumnya. Secara tahunan, kenaikan harga properti residensial juga melambat dari 3,18% (yoy) pada kuartal sebelumnya menjadi 2,98% (yoy).