Kementerian PUPR Konsolidasi Awal Penyusunan Program Perumahan di Indonesia

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 13:54 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan konsolidasi awal penyusunan Program Perumahan di Indonesia. Adanya perencanaan ini, diharapkan mampu mendorong penyediaan hunian yang baik untuk masyarakat.

"Kami ingin ke depan perencanaan program perumahan di Indonesia bisa terlaksana dengan baik. Apalagi Program Satu Juta Rumah sangat mendorong penyediaan hunian yang layak untuk masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (13/2/2019).

Menurut Khalawi, masalah perumahan di Indonesia ke depan akan memegang peranan penting mengingat kebutuhan rumah merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang mau tidak mau harus dipenuhi.

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, kementerian/ lembaga, pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat untuk bergerak bersama pemerintah melaksanakan pembangunan rumah.

Baca Juga: Industri 4.0 Gerus SDM, Menteri PUPR: Enggak Mungkin Menterinya Robot

"Kami juga perlu menyiapkan rencana program perumahan untuk tahun depan. Apalagi saat ini Program Satu Juta Rumah sangat bermanfaat untuk masyarakat," terangnya.

Target pembangunan satu juta unit rumah per tahun pun telah dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 lalu. Progres pembangunan rumah pun tercatat terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan semakin membaiknya perekonomian dan daya beli masyarakat di sektor properti.

Pemerintah pun terus mendorong terwujudnya kemudahan perijinan dan pemberian insentif bagi mitra kerja yang ikut aktif dalam Program Satu Juta Rumah.

Khalawi menambahkan, pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20% saja.

Sedangkan sekitar 30% pembangunan rumah berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50% adalah rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal.

“Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,” ujarnya.

Untuk mendorong agar Program Satu Juta Rumah bisa diikuti oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas, Kementerian PUPR juga tengah merumuskan kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan berbasis komunitas.

Keberadaan komunitas yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat dan meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.

Khalawi menilai, pembangunan perumahan berbasis komunitas sangat penting karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembangunan perumahan.

"Kami harap melalui kebijakan pembangunan rumah yang berbasis komunitas ini bisa segera diimplementasikan di lapangan. Kami akan menggandeng seluruh komunitas-komunitas yang ada di seluruh Indonesia dalam pembangunan rumah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya