Pakai Gross Split, Kontrak WK Migas Rimau Diteken hingga 20 Tahun

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 19:01 WIB
Foto: Gross Split WK Rimau (Taufik/Okezone)
Share :

Dia menambahkan, pemerintah memandang bahwa kontraktor eksisting memiliki kemampuan untuk mengelola lanjut WK Rimau yang saat ini menghasilkan produksi minyak sekitar 8.200 barel per hari.

"Jadi, sinergi yang telah terjalin antara PT Medco E&P Rimau dan perusahaan daerah pertambangan dan energi yang merupakan BUMD Sumatera Selatan dalam mengelola WK Rimau selama ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kontraktor dan negara namun juga bagi masyarakat di daerah," katanya.

 Baca Juga: Kontrak Blok South Jambi B Pakai Skema Gross Split

Pemerintah berpesan, lanjut dia, agar kontraktor senantiasa berupaya menjaga dan meningkatkan laju produksi di WK Rimau, melaksanakan komitmen-komitmen yang tertuang dalam Kontrak.

"Termasuk komitmen kerja pasti 5 tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya