JAKARTA – Meskipun butuh proses panjang, minat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond cukup besar. Apalagi, menurut Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), obligasi daerah memiliki prospek yang menjanjikan.
Sejak tiga ketentuannya diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2017, hingga saat ini belum ada daerah yang meluncurkan municipal bond.
Direktur IBPA Wahyu Trenggono menyampaikan, obligasi daerah tentu menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendanaan tambahan selain dari alokasi umum pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).
"Daerah bisa meluncurkan obligasi untuk mempercepat pertumbuhan wilayah," ujarnya, dikutip dari Harian Neraca, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Terbitkan Obligasi Syariah