JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2019 nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus terapresiasi. Di mana Rupiah tercatat menguat 2,68% di Februari 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, per 13 Februari 2019 Rupiah berada di level Rp14.027 per USD, menguat dari posisi diawal tahun 2019 yang Rp14.413 per USD.
"Per 13 Februari 2019 nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS tercatat pada level Rp14.027 per USD. Sehingga, Rupiah mengalami apresiasi sebesar 2,68% dibandingkan awal tahun 2018," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Rupiah Kokoh di Level Rp14.040/USD
Dia menjelaskan, faktor utama yang memengaruhi penguatan mata uang Garuda ini karena keputusan Bank Sentral AS, The Fed yang tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 2,25%-2,50%. Kendati demikian, dia memastikan pemerintah terus mewaspadai risiko-risiko global yang dapat membuat tekanan pada Rupiah.