Kurangi Ketergantungan Impor, Industri Komponen dan Bahan Baku Diberikan Insentif

Okky Wanda lestari, Jurnalis
Kamis 21 Februari 2019 15:19 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenperin)
Share :

“Tingkat utilitas kapasitas terpasang sebagian besar industri elektronik dalam negeri masih belum maksimal, hanya sekitar 75 persen,” tambahnya.

Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video.

“SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk,”ujar Janu menjelaskan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya