JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai penguasaan lahan ratusan ribu hektare (ha) seperti yang dimiliki Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto, bukanlah masalah besar. Asalkan lahan tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan aturannya.
"Enggak ada masalaah, kalau tanah itu dikelola dengan baik. Enggak masalah asal dia ikuti prosedur itu," ujarnya, ditemui di Kantor CSIS, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Luhut Sebut Tak Ada Lagi Kepemilkan Lahan Berlebih di Era Presiden Jokowi
Seperti diketahui, dalam debat kedua calon presiden terungkap Prabowo Subianto memiliki ratusan hektare tanah di Kalimantan dan Aceh. Adapun rincian tanah di Kalimantan Timur 220.000 ha. Sedangkan tanah yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah seluas 120.000 ha.
Meski demikian, Luhut menekankan, ke depan pemerintah akan lebih berhati-hati dalam membagi lahan, sehingga tak hanya dimiliki segilintir orang saja.