"Dengan demikian, pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada bulan Mei tahun 2019 sebelum Hari Raya Idul Fitri," tegasnya.
Dia juga memastikan, pemberian THR tersebut merupakan bagian yang telah diamanatkan dalam salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2019.
"Di mana tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN TA 2019," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)