Kemenkeu Godok Aturan Baru Berbagi Likuiditas Antar BLU

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 12:00 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sementara itu dari sisi jumlah saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Namun, dari beberapa BLU tersebut diakuinya masih belum optimal dan masih banyak tantangan-tantangan ke depan yang mesti dihadapi.

"Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam, secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khsusus seperi di bebebrapa BLU belum dapat mengenaret dari sumber daya internal terutma pengelihan aset yang ada di BLU," katanya.

 Baca Juga: Sri Mulyani: BLU Kesehatan Jangan Komersialisasi, Apalagi Money Oriented!

Marwanto menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai instansi. Tak hanya itu, pihaknya juga memantau mana saja BLU yang kelebihan likuiditas ini dipersiapkan untuk membantu mereka yang kekurangan likuiditas.

"Saat ini sedang kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan dikolaborasi sesuai peraturan perundang-udangan yang ada nanti," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya