BPN: Kawasan Desa dalam Status Hak Guna Usaha Harus Dilepaskan

, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 16:02 WIB
Ilustrasi Lahan (Foto: Pixabay)
Share :

Sementara itu terkait pengembalian lahan berukuran besar yang berstatus HGU, Sofyan menjelaskan hal itu dikembalikan kepada para penerima hak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Pendataan Tanah di Kawasan Hutan Dipercepat

"Karena kan hak kalau mengembalikan itu. Kalau mengembalikan, bahkan hak milik pun, kalau misalnya mau dikasih ke negara kan boleh," kata Sofyan yang menambahkan pemerintah akan terbuka jika ada pihak yang hendak mengembalikan lahan berstatus HGU.

Namun demikian, pemerintah tidak akan mengambil secara paksa lahan berstatus HGU dari siapa pun untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berinvestasi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya