Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila me nam bah kan, klaim nilai tebus (surrender), pada kuartal IV/2018 melambat 0,5% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp66,93 triliun. ”Klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9%,” ungkap dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, banyaknya klaim surrender disebabkan kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat agar apabila membutuhkan dana disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan.
Adapun klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami perlambatan sebesar 16,2%, dibandingkan periode yang sama pada 2017, menjadi Rp14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2%. Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat mengalami perlambatan 8,4% menjadi Rp8,57 triliun. (Kunthi Fahmar Sandy)
(Dani Jumadil Akhir)