Tiga kebijakan ini merupakan keputusan dari pertemuan International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand, pada 22 Februari 2019 di Bangkok, Thailand.
Pertemuan ini dipimpin oleh Menteri Pertanian dan Kerja sama Thailand, Grisada Boonrach. Wakil dari Indonesia adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, sementara Malaysia diwakili oleh Menteri Industri Utama Teresa Kok. Mereka didampingi oleh pejabat senior kementerian lainnya, serta anggota Dewan Direksi ITRC.
Untuk jangka pendek, kebijakan yang diambil oleh tiga negara adalah pengaturan ekspor dari mekanisme Agreed Export Tonnage Scheme (AETS). Penerapan AETS dilakukan dengan mengurangi ekspor dari ketiga negara tersebut sebesar 200-300 ribu Metric Ton (MT), untuk jangka waktu tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Atasi Turunnya Harga Karet, RI Koordinasi dengan Thailand dan Malaysia
Para menteri kemudian menginstruksikan kepada Senior Official Meeting (SOM) ITRC untuk membahas poin-poin implementasi AETS pada 4 Maret 2019 mendatang di Thailand. Implementasi AETS perlu dilanjutkan dengan mekanisme penggunaan karet dalam negeri melalui Demand Promotion Scheme (DPS) guna meningkatkan konsumsi domestik secara signifikan di masing-masing negara.
Di Indonesia sendiri, utilisasi karet alam terdapat pada proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan provinsi dan kabupaten yang tersebar di seluruh negeri, damper jalur rel, pemisah jalan, bantalan jembatan, dan vulkanisir ban. Sedangkan, Thailand telah menerapkan Operasi Pasar Strategis melalui 6 pasar fisik karet, yang kemudian mampu memperbaiki harga karet alam di pasar domestiknya.
Dengan operasi tersebut, volume perdagangan karet alam Thailand di 2018 meningkat sebesar 105.600 MT atau senilai total USD225 juta. Sedangkan, Malaysia akan meneruskan proyek jalan berlapis karet.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)